LATAR BELAKANG
Pada era 1980-an, keadaan masyarakat Cikarang, khususnya masyarakat yang berada di wilayah Desa Pasirgombong, baik dalam aspek kehidupan sosial, ekonomi, maupun pendidikan, relatif masih jauh dari kemajuan. Hal tersebut tidak terlepas dari keadaan sumber daya manusia (SDM) yang tingkat pendidikannya masih rendah. Rata-rata penduduk Desa Pasirgombong pada masa itu hanya mengenyam pendidikan setingkat SMP. Hanya sedikit yang lulus SMA, terlebih lagi perguruan tinggi.
Keadaan sosial, ekonomi, dan pendidikan di tengah masyarakat memiliki keterkaitan satu dengan lainnya. Namun, apabila perlu ditentukan aspek yang harus lebih dahulu diperbaiki, pendidikan menjadi salah satu jawaban utama. Dengan tingkat pendidikan yang baik, masyarakat diharapkan dapat berubah dengan sendirinya ke arah kehidupan yang lebih baik.
Kultur masyarakat pada saat itu juga turut membentuk keadaan. Dalam aspek ekonomi, misalnya, banyak anak usia sekolah yang sudah pandai mencari uang meskipun hanya bermodalkan tenaga dan sedikit keterampilan. Sebagian bekerja sebagai buruh di lio, yaitu tempat pembuatan batu bata dengan sistem manual. Sebagian lainnya menjadi petani penggarap atau pedagang tradisional.
Keadaan tersebut berlangsung sampai penghujung era 1980-an. Pada akhir 1989, Pemerintah Republik Indonesia menjadikan sebagian wilayah Cikarang sebagai kawasan industri. Di kawasan tersebut berdiri perusahaan pengembang bernama PT Jababeka Infrastruktur. Di bawah pengembangan kawasan tersebut kemudian berdiri ratusan perusahaan industri berskala nasional maupun internasional.
Berdirinya perusahaan-perusahaan besar membutuhkan tenaga kerja yang terdidik dan terampil. Agar masyarakat Desa Pasirgombong dapat memperoleh kesempatan bekerja di perusahaan dan tidak hanya menjadi penonton atau buruh kasar, dipandang penting untuk membekali mereka dengan pendidikan yang baik. Pendidikan diharapkan menjadi modal untuk memperbaiki taraf kehidupan ekonomi maupun sosial masyarakat.
Di sisi lain, berdirinya kawasan industri di wilayah Cikarang secara bertahap menggusur lahan usaha tradisional masyarakat, terutama tempat produksi batu bata yang sebelumnya menjadi salah satu sumber mata pencaharian. Berangkat dari gambaran keadaan masyarakat tersebut serta perubahan besar akibat hadirnya kawasan industri, tiga tokoh utama bersama tokoh masyarakat lainnya bersepakat menyediakan sarana pendidikan formal. Pada saat itu, khususnya di Desa Pasirgombong, belum tersedia pendidikan formal tingkat menengah, baik SMP maupun SMA/SMK.
AWAL BERDIRINYA YAYASAN AL-AMIN
Dilatarbelakangi situasi dan kondisi masyarakat Desa Pasirgombong pada masa itu, tiga tokoh utama yang kemudian secara resmi tercatat sebagai pendiri yayasan, yaitu H.M. Achyad Ic., H.M. Suprijana, dan H. Amin Jiran, mendaftarkan berdirinya Yayasan Pendidikan Islam Al-Amin berdasarkan akta notaris Ny. Khoerunnisa Selenggang, S.H., pada 21 Juni 1990.
Aset yayasan ketika pertama kali didirikan berupa sebidang tanah seluas 300 meter persegi. Di atas tanah tersebut berdiri bangunan sekolah yang terdiri dari tiga ruang kelas, masing-masing berukuran 6 x 7 meter. Tanah tersebut merupakan wakaf dari Bapak H. Hamim, sedangkan pembangunan ruang kelas berasal dari bantuan masyarakat Sempu dan sekitarnya.
Pembangunan ruang kelas melibatkan banyak tokoh dan anggota masyarakat, antara lain Bapak Resan, Bapak H. Umar Jara, Bapak Sanan, dan Bapak H. Edy Lamit. Sejumlah tokoh muda juga turut terlibat, antara lain H. Mardana, Riyan Suryana, H. Subur Kurniawan, serta penulis naskah sejarah ini.
Nama-nama yang tercantum dalam akta notaris sebagai pendiri yayasan adalah:
1. H.M. Achyad Ic.
2. H.M. Suprijana.
3. H. Amin Jiran.
Susunan pengurus yayasan pada awal pendiriannya adalah:
1. H. Memet S. sebagai Ketua.
2. Ahmad Kholil sebagai Sekretaris.
3. H. Edy Lamit sebagai Bendahara.
Karena keterbatasan waktu, pada awal 1991 jabatan sekretaris dialihkan dari Saudara Ahmad Kholil kepada Drs. Hasyim Al-Ihsan. Peresmian berdirinya Yayasan Pendidikan Islam Al-Amin dilaksanakan pada Juni 1990 oleh tokoh ulama Kabupaten Bekasi, KH. Noer Alie.
Sejak pertama kali diresmikan, Yayasan Pendidikan Islam Al-Amin berangsur-angsur mengalami perkembangan. Aset tanah bertambah melalui pembelian tanah seluas 850 meter persegi dari Bapak Jiman dan tanah seluas 2.850 meter persegi dari H. Umar Jara. Sejalan dengan perkembangan tersebut, jumlah ruang kelas yang pada awalnya hanya tiga ruang bertambah menjadi 18 ruang kelas.
PERKEMBANGAN YAYASAN DAN SARANA PENDIDIKAN
Seluruh biaya pembelian tanah maupun pembangunan gedung bersumber dari infak, sedekah, dan hibah masyarakat, terutama sumbangan para donatur yang sekaligus menjadi pendiri yayasan. Seiring berjalannya waktu, Yayasan Pendidikan Islam Al-Amin mengalami perkembangan dan perubahan yang signifikan dalam sarana fisik, kepengurusan, maupun program pendidikan yang dikelola.
Dalam bidang kepengurusan, pada 1993 dilakukan pergantian pengurus. Jabatan Ketua Umum beralih dari H. Memet S. kepada H.M. Achyad Ic., sedangkan jabatan Sekretaris Umum tetap dipercayakan kepada Drs. Hasyim Al-Ihsan.
Dalam bidang sarana dan prasarana, pada 2012 dilakukan proses relokasi sebagian lahan dan gedung yayasan oleh PT Jababeka Infrastruktur dari lokasi awal menuju lokasi baru di Kampung Blok T, RT 01/RW 05, Dusun 3, Desa Pasirgombong. Dokumentasi dalam naskah sejarah menyebut gedung baru hasil relokasi pada 2013.
Melalui relokasi tersebut, luas lahan berkembang dari sekitar 2.500 meter persegi menjadi 4.000 meter persegi. Bangunan yang semula terdiri dari dua unit dengan delapan ruang kelas dan satu musala berkembang menjadi lima unit bangunan: dua unit gedung kelas bertingkat tiga yang masing-masing terdiri dari 13 ruang kelas, satu unit ruang administrasi, satu unit musala, dan satu unit ruang bendahara.
Lahan dan bangunan yang masih tersisa di lokasi pertama memiliki luas sekitar 1.250 meter persegi dengan dua unit bangunan. Sejak 2015, lokasi tersebut difungsikan sebagai Pondok Pesantren Al-Amin.
Satu tahun setelah relokasi lahan dan bangunan sekolah, dilakukan penambahan bangunan berupa dua unit yang mencakup empat ruang laboratorium. Pembangunannya dibiayai dari kas yayasan. Selain itu, dibangun satu unit ruang perpustakaan melalui bantuan Pemerintah Pusat.
Pada perkembangan berikutnya, dibangun satu unit gedung kelas baru bertingkat tiga yang terdiri dari sepuluh ruang kelas dan satu ruang aula. Kantor yayasan dan koperasi juga dibangun menggunakan biaya yang sepenuhnya bersumber dari kas yayasan.
Lahan seluas 4.000 meter persegi yang digunakan di lokasi baru merupakan milik yayasan. Lahan selebihnya merupakan milik H.M. Achyad Ic. yang dihibahkan untuk pengembangan pendidikan Al-Amin.
BIDANG PENDIDIKAN
Jenis pendidikan formal yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Islam Al-Amin pada awal berdirinya adalah Madrasah Diniyah. Pendidikan tersebut bertujuan memberikan pengajaran khusus mengenai agama Islam. Kegiatan Madrasah Diniyah dapat berlangsung sampai 1995.
Kegiatan Madrasah Diniyah kemudian berhenti karena sebagian waktu belajar siswa sekolah dasar dilaksanakan pada sore hari. Pada tahun yang sama, yayasan membuka pendidikan formal tingkat SMP dan SMEA, yang sekarang menjadi SMK.
Pada saat pertama kali dibuka, jumlah siswa tingkat SMEA/SMK sebanyak delapan orang, sedangkan jumlah siswa tingkat SMP sebanyak 12 orang. Dengan jumlah siswa yang masih sangat sedikit, pemasukan keuangan yayasan juga sangat terbatas, sementara biaya operasional dan honor guru cukup besar.
Namun, berkat komitmen dan kesabaran para pengurus yayasan, kegiatan sekolah tetap dapat berlangsung dengan baik. Seiring berjalannya waktu, kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di Al-Amin semakin besar. Sampai 2020, setelah 30 tahun sejak berdirinya yayasan dan sekitar 25 tahun sejak dibukanya sekolah formal, SMP dan SMK Al-Amin telah melaksanakan 24 kali kelulusan.
PENUTUP
Demikian sejarah singkat perkembangan Yayasan Al-Amin Cikarang Utara, Bekasi, yang ditulis dalam rangka memperingati tiga dasawarsa berdirinya yayasan, sejak 1990 sampai 2020.
Naskah ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh pengurus yayasan, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lembaga pendidikan di bawahnya, serta masyarakat untuk terus memelihara dan menjaga eksistensi yayasan sebagai aset masyarakat Pasirgombong khususnya dan masyarakat Kabupaten Bekasi pada umumnya.
Yayasan Al-Amin diharapkan terus maju dan berkembang sehingga dapat memberikan andil serta kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.
Rabu, 23 September 2020
Ditulis oleh Drs. H. Hasyim Al-Ihsan